TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerjanya, termasuk salah satunya PT Baramarta.
PT Baramarta belakangan ini kinerjanya kerap menjadi sorotan, sehingga persoalan perusda itu menjadi fokus Komisi II Kabupaten Banjar dalam RDP kali ini.
Namun diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, pada RDP kali ini pihaknya sulit mengupas persoalan PT Baramarta lantaran tidak dihadiri Direktur Utamanya.
“Satu yang masih menjadi pertanyaan kita, yakni PT Baramarta, memang untuk perusda satu ini tidak kita targetkan, tetapi kita tentu ingin mengetahui dan mengupas permasalahan yang terjadi di perusda ini, sayangnya yang berhadir bukan merupakan Direktur Utama (Dirut —Red) sehingga sulit kita untuk membahas terkait permasalahannya lebih jauh dan mendalam,” ujarnya.
Lauhul juga menyayangkan terhadap permasalahan yang terjadi di PT Baramarta tidak segera dilakukan pengambilan keputusan saat RUPS LUB beberapa waktu lalu.
“Hal tersebut juga agar birokrasi di perusahaan tersebut tidak terganggu dan bisa berjalan normal,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya bersama jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen akan melakukan pembahasan lebih serius terkait polemik PT Baramarta.
“Kita akan melakukan pemanggilan dan menggelar RDP terhadap Komisaris Utama, Dirut serta Direksi PT Baramarta, Asisten Perekonomian, Kabag Perekonomian pokoknya yang berkaitan untuk mengupas tuntas problematika di perusahaan tersebut,” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan, Anggota Komisi II DPRD Banjar, Ali Syahbana, dirinya juga mempertanyakan terkait Perusda PT Baramarta.
“Kita garis bawahi disini sebenarnya ada apa sih dengan PT Baramarta ini? Mungkin itu saja dan tentunya akan kita bahas mendalam pada RDP selanjutnya,” ungkap Politisi Partai Gerindra Ali Syahbana.
Seperti sudah diketahui bersama dari sejumlah pemberitaan, PT Baramarta memiliki sejumlah permasalahan, mulai dari Hutang Pajak dan Operasional yang mencapai Angka kurang lebih 800 Miliar atau hampir 1 Triliun.
Belum lagi ditambah dengan saat ini Direktur Utama (Dirut) yang menyandang status tersangka, pun yang terbaru lagi beberapa waktu lalu aset Perusahaan Plat Merah milik Pemkab Banjar itu turut disita oleh pihak Pajak lantaran Wanprestasi.
Mewakili PT Baramarta, Direktur Operasional, Saidan Fahmi mengutarakan jika RDP dengan Komisi II tadi pihaknya telah memaparkan terkait hal-hal yang menjadi kewenangan dan tupoksinya.
“Terkait polemik dan teknis lebih dalam lainnya mungkin akan disampaikan di RDP selanjutnya, kita hanya menyampaikan hal yang seharusnya saja sesuai kewenangan dan tupoksi kita pada hari ini,” tuturnya.
Saidan tidak memungkiri jika sejumlah aset PT Baramarta disita lantaran Wanprestasi.
“Beberapa aset memang statusnya disita pajak dan siap dilelang,” tutupnya.