Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru: Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Inisiatif Pemko
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru: Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Inisiatif Pemko

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 3 Desember 2024, 19.06
Share
IMG 20241203 WA0115 800x400 1
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (03/12/2024). (Foto: Azmi)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait tiga raperda, pada Selasa (03/12/2024) di Aula Graha Paripurna.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan tadi telah disampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait tiga acuan Raperda yang diajukan oleh pemerintah Kota Banjarbaru.

Secara garis besar seluruh fraksi menerima usulan raperda tersebut dan sudah ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan tim panitia khusus (pansus).

“Secara mekanisme tadi sudah dibentuk pansus, guna menindaklanjuti Raperda tersebut. Insya Allah sesegera mungkin akan dibahas dalam rapat-rapat tim pansus,”ujarnya.

Lanjutnya Rizky mengatakan, kalaupun pembahasan terhadap tiga raperda ini tidak selesai di tahun 2024, masih bisa dilanjutkan pembahasannya di tahun berikutnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

“Hanya saja memang melihat dari situasi bahwa waktu yang tersisa cukup singkat, dan kita melihat kedepannya pun juga program Perda kita cukup padat di tahun 2025,”ungkapnya.

“Sehingga kita berencana memulainya sedini mungkin untuk usulan raperda ini, ya meski melalui proses pengkajian sehingga disahkannya bisa sampai ke tahun depan. Ya itu tidak masalah,”tuturnya lagi.

Masih kata Rizky untuk target estimasi pembahasan tiga Raperda ini tiga bulan, melihat situasi dan kondisi. Kalau berjalan lancar dan bisa segera kami sahkan lebih cepat.

Sementara itu Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi partai yang telah menyampaikan pandangan umum nya terhadap tiga buah raperda usulan pemerintah Kota Banjarbaru.

Yaitu Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting. Raperda ini akan menjadi pedoman dan dasar hukum bagi pemerintah Kota dalam percepatan penurunan angka stunting.

Melalui Raperda ini pemerintah memiliki strategi implementasi yang terarah dan terukur serta pengawasan yang ketat, dalam mencapai tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting.

Kedua terkait Raperda tentang produk Halal dan Usaha Kecil Mikro (UKM) yang mana ini usaha pemerintah untuk memfasilitasi para UKM di Kota Banjarbaru agar mempunyai produk halal, daya saing usaha baik di pasar lokal maupun nasional.

Jaminana halal merupakan hal yang penting untuk sebuah produk yang sesuai dengan syarat dan standar.

Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan reklame ini menjadi regulasi yang mengatur ketat terkait tata kelola estetika kenyamanan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Penyelenggaraan reklame perlu pengawasan yang ketat, sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran terkait pemasangan reklame ilegal dan tidak sesuai dengan perizinan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?