Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Jambret Diciduk Unit Resmob Polres Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Jambret Diciduk Unit Resmob Polres Banjarbaru

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 16 Mei 2019, 16.12
Share
WhatsApp Image 2019 05 16 at 1.01.05 AM
Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mencyduk pelaku penjambretan. Foto: Polres Banjarbaru
SHARE

TERAS7.COM – Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mencyduk pelaku jambret yang melancarkan aksinya pada tanggal 26 April 2019 lalu di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Sebelumnya, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Aditya, S.Tr.K dan Panit Reskrim Ipda Alhamidie. “Dengan bekal informasi ciri-ciri tersangka dari beberapa saksi kami melakukan penyelidikan,” terang Ipda Aditya.

Ipda Aditya menerangkan, pelaku atas nama Lukman (23) warga Jalan Martapura Lama Kelurahan Sungai Batang Kec. Martapura Barat Kab. Banjar, berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Berdasarkan keterangan pelaku Handphone milik korban tersebut sudah dijualnya ke salah seorang yang bernama Kiddi (23 Tahun) yang beralamat di Jalan Sukarelawan Batas Kota Kab. Banjar sebesar Rp. 350.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan kami pun berhasil mengamankan Kiddi beserta barang bukti Handphone hasil curian tersebut”, kata Ipda Aditya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku jambret dan penadahnya, untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

“Untuk Pelaku Jambret kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun, sementara penadahnya kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”, ujar AKP Aryansyah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F1s warna gold dan 1 (satu) unit Roda 2 merk Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melaksanakan operasi penjambretan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?