Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Jambret Diciduk Unit Resmob Polres Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Jambret Diciduk Unit Resmob Polres Banjarbaru

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 16 Mei 2019, 16.12
Share
WhatsApp Image 2019 05 16 at 1.01.05 AM
Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mencyduk pelaku penjambretan. Foto: Polres Banjarbaru
SHARE

TERAS7.COM – Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mencyduk pelaku jambret yang melancarkan aksinya pada tanggal 26 April 2019 lalu di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Sebelumnya, Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Aditya, S.Tr.K dan Panit Reskrim Ipda Alhamidie. “Dengan bekal informasi ciri-ciri tersangka dari beberapa saksi kami melakukan penyelidikan,” terang Ipda Aditya.

Ipda Aditya menerangkan, pelaku atas nama Lukman (23) warga Jalan Martapura Lama Kelurahan Sungai Batang Kec. Martapura Barat Kab. Banjar, berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Berdasarkan keterangan pelaku Handphone milik korban tersebut sudah dijualnya ke salah seorang yang bernama Kiddi (23 Tahun) yang beralamat di Jalan Sukarelawan Batas Kota Kab. Banjar sebesar Rp. 350.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan kami pun berhasil mengamankan Kiddi beserta barang bukti Handphone hasil curian tersebut”, kata Ipda Aditya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, S.I.K membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku jambret dan penadahnya, untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

“Untuk Pelaku Jambret kami sangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama lima tahun, sementara penadahnya kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”, ujar AKP Aryansyah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah Handphone merk OPPO F1s warna gold dan 1 (satu) unit Roda 2 merk Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melaksanakan operasi penjambretan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
1 Review 1 Review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?