TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi memulai implementasi program Tabalong Pasti Sehat, yang bertujuan menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2025-2030, H Muhammad Noor Rifani dan Habib M Taufani Alkaf, dalam menerapkan salah satu prioritas Tabalong Smart, yang diluncurkan pada Senin (03/03/2025).
Secara simbolis, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong meluncurkan beberapa rencana aksi untuk menunjang keberhasilan Tabalong Pasti Sehat.
Rencana aksi itu diantaranya layanan Kesehatan Langsung di Rumah (Home Care) jaminan kesehatan 100 persen UHC, pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga informal, dan bantuan biaya pendamping pasien.
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi,” jelas Haji Rifani, sapaan akrab Bupati Tabalong.
Sebagai bagian dari layanan Home Care, Pemkab Tabalong menyiapkan 18 armada, terdiri dari mobil dan motor, lengkap dengan tenaga medis yang akan memberikan pelayanan langsung ke rumah pasien dengan kriteria khusus.
Untuk menjangkau wilayah pelosok, Pemkab juga menyediakan armada roda dua, sehingga layanan kesehatan bisa lebih luas dan merata.
“Para lansia, penyandang disabilitas, serta pasien stroke menjadi sasaran utama layanan ini,” tambahnya.
Pada 2024, cakupan UHC di Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81%, atau 261.553 jiwa dari total 264.694 jiwa.
Pemkab Tabalong telah menghitung estimasi pembiayaan yang dibutuhkan agar bisa mencapai 100% UHC pada 2025, dengan harapan tidak ada lagi perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
Selain itu, Pemkab juga menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga rentan dan informal, dengan manfaat perlindungan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta dan jaminan kematian hingga Rp42 juta.
“Ini untuk mencegah pekerja rentan jatuh dalam kemiskinan akibat kecelakaan kerja,” jelas Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Raudatul Jannah.
Sebagai upaya lebih lanjut, Bupati Tabalong menginstruksikan SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di RSUD H. Badaruddin Kasim maupun di puskesmas-puskesmas di Tabalong.