Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Kotabaru Tegaskan Pengawasan Pemerintah dengan Piagam Audit Internal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Kotabaru Tegaskan Pengawasan Pemerintah dengan Piagam Audit Internal

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 10 Maret 2025, 16.10
Share
IMG 20250310 WA0011
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menandatangani Piagam Audit Internal atau Internal Audit Charter sebagai komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (foto: Diskominfo Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menandatangani Piagam Audit Internal atau Internal Audit Charter sebagai komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, dan disaksikan oleh Wakil Bupati, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Kotabaru pada Senin (10/3/2025).

Inspektur Kotabaru, Fitriadi, menjelaskan bahwa Piagam Audit Internal ini memberikan akses penuh dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Piagam ini menjadi dasar, pedoman, dan batasan kewenangan Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pada dasarnya, fungsi pengawasan berada di bawah kewenangan Bupati, namun dalam pelaksanaannya, kewenangan tersebut didistribusikan melalui Wakil Bupati kepada Inspektorat,” ujarnya.

Baca juga :

Evaluasi Pemerintahan, Bupati Kotabaru Tekankan Prioritas Pembangunan

Kunjungi RSUD PJS, Bupati Kotabaru Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Harapan Kades Batu Tunau: Kotabaru Maju dengan Kepemimpinan Rusli-Syairi

Menurutnya, Piagam Audit Internal juga mengatur lingkup pengawasan yang mencakup seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah desa, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diberikan kewenangan untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ruang lingkup pengawasan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Fitriadi menegaskan bahwa tugas utama Inspektorat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam pertemuan Coffee Morning tadi, Bapak Bupati menegaskan komitmennya untuk memberikan kebebasan penuh kepada APIP, khususnya Inspektorat, dalam menjalankan tugasnya. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Dengan penandatanganan Piagam Audit Internal ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru semakin profesional dan berintegritas, demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Evaluasi Pemerintahan, Bupati Kotabaru Tekankan Prioritas Pembangunan

Kunjungi RSUD PJS, Bupati Kotabaru Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Harapan Kades Batu Tunau: Kotabaru Maju dengan Kepemimpinan Rusli-Syairi

Kotabaru Hebat, Bupati Lantik Pj. Sekda dan Tanam Pohon sebagai Simbol Awal Perubahan

Kotabaru Hebat Dimulai: Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis Siap Wujudkan Perubahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?