Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Biadab! Motif Oknum TNI AL Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Enggan Menikahi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Biadab! Motif Oknum TNI AL Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Enggan Menikahi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 8 April 2025, 19.39
Share
IMG 20250408 WA0019 2
Konferensi Pers kasus pembunuhan Juwita di Mako Lanal Banjarmasin. (Foto: Rizal)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus pembunuhan terhadap jurnalis media berita online Newsway.co.id di Banjarbaru yakni Juwita (23) mulai menemui titik terang.

Dari motif sementara yang diketahui, pelaku Bahari Jumran yang merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut itu diduga kuat menghabisi nyawa korban karena enggan menikahinya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (08/04/2025).

“Motif tersangka diduga karena tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” ujarnya.

Ditegaskan I Made, Jumran terbukti melakukan pembunuhan secara terencana, sebab melakukan sejumlah persiapan sebelum beraksi menghabisi Juwita.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Seperti berangkat dari Balikpapan ke Banjarmasin menggunakan bus pada 21 Maret 2025, lalu pulang keesokan harinya dengan pesawat.

Kemudian, menyewa mobil untuk digunakan sebagai lokasi pembunuhan, membeli sarung tangan agar tidak meninggalkan jejak, hingga menggunakan masker untuk menyamarkan identitasnya.

I Made juga menyatakan, jika pembunuhan ini dilakukan Jumran seorang diri di dalam mobil yang disewanya, dengan cara memiting dan mencekik Juwita hingga tewas.

“Tersangka mencekik korban di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian. Aksi dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain,” jelasnya.

Adapun hingga kini, sebanyak 46 barang bukti telah diamankan, termasuk helm korban, baju pelaku, sepeda motor korban, serta mobil sewaan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?