Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 April 2025, 15.13
Share
Ilustrasi ngintip. (Foto: KlikDokter)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi mengungkapkan alasan di balik tindakan pelaku MAES (36), seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia yang merekam mahasiswi sedang mandi.

Pelaku melakukan aksinya dengan menyelipkan kamera melalui ventilasi kamar mandi korban SSS (22), yang merupakan mahasiswi PKL tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan, kejadian ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB, di mana pelaku dan korban menempati kamar yang bersebelahan di kawasan Percetakan Negara VI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Korban merasa curiga dan sadar ada yang merekam saat sedang mandi. Segera setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke teman-temannya, yang langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian beserta barang bukti,” ungkap AKBP Firdaus, Senin (21/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memanfaatkan celah ventilasi kamar mandi untuk merekam korban yang sedang mandi setelah memanjat plafon. Rekaman berdurasi 8 detik tersebut dibuat dengan menggunakan handphone milik pelaku.

Baca juga :

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan ini hanya karena iseng. Video tersebut rencananya hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk disebarluaskan,” jelas AKBP Firdaus.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

You Might Also Like

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Siasat Kejam Jumran: Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Sarung Tangan untuk Hilangkan Bukti

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?