TERAS7.COM – Kasus pembunuhan Jurnalis Juwita (23) oleh anggota TNI AL, Bahari Jumran, tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menunjukkan adanya indikasi kuat pembunuhan berencana.
Salah satu poin utama yang disorot adalah upaya pelaku Jumran untuk menghilangkan jejak usai menghabisi nyawa wartawati media berita online Newsway.co.id tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025), menjelaskan bahwa pelaku merancang aksinya secara sistematis.
“Tersangka menghilangkan nyawa korban seorang diri dengan cara memiting lalu mencekik leher korban,” ujarnya.
Beberapa langkah yang dilakukan Jumran antara lain:
- Membeli sarung tangan, yang diduga digunakan untuk menghindari sidik jari saat melakukan pembunuhan.
- Menggunakan masker, agar tidak dikenali selama berada di Banjarbaru.
- Menyewa mobil, yang kemudian menjadi tempat eksekusi, sekaligus menghindari keterkaitan langsung dengan kendaraan pribadi.
- Mengatur rute dan waktu, dengan datang ke Banjarmasin dari Balikpapan menggunakan bus pada 21 Maret 2025, dan kembali keesokan harinya menggunakan pesawat.
“Seluruh tindakan tersebut dilakukan pelaku di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian,” ucap I Made.
Sebanyak 46 barang bukti telah diamankan, termasuk helm korban, pakaian pelaku, sepeda motor korban, serta mobil sewaan yang digunakan dalam aksi.
Proses hukum terhadap Jumran masih terus berjalan, sementara TNI AL menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.