TERAS7.COM – Warga Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, digegerkan dengan temuan sosok pemuda terkapar bersimbah darah di jalan hauling batu bara Kilometer 94. (13/6/2025).
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala belakang, pelipis, dan lengan kiri yang ditemukan masyarakat dalam kondisi tak bernyawa diketahui bernama Yusuf Al Fayyadh (23), pada dini hari sekitar pukul 01.30 Wita dan langsung dilaporkan masyarakat setempat kepada Polsek Binuang.
Mendapati laporan itu, personel Satreskrim Polres Tapin bersama Unit Reskrim Polsek Binuang bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang dan pakaian milik korban. Investigasi pun dilakukan secara intensif.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang masih berusia belasan tahun. Ketiganya adalah MT (18), S (18), dan MH (18), yang ternyata masih satu desa dengan korban.
Menariknya, ketiga pelaku diserahkan langsung oleh orang tua masing-masing ke Polsek Binuang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 Wita. Penyerahan ini dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga.
“Semua tersangka sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Iptu Yudhis.
Soal motif, polisi mengungkapkan adanya rasa sakit hati. Korban disebut kerap memarahi para pelaku saat mereka bekerja bersama, yang kemudian memicu dendam hingga berujung tragis.
“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana paling berat yakni hukuman mati”, tutup Iptu Yudis.
Kini, kasus ini menjadi perhatian publik Tapin dan sekitarnya, mengingat keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan berat yang mengejutkan banyak pihak.