Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Tapin Ungkap Pembunuhan Sadis di Jalur Hauling, Tiga Pelaku Remaja Diserahkan Keluarga
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Tapin Ungkap Pembunuhan Sadis di Jalur Hauling, Tiga Pelaku Remaja Diserahkan Keluarga

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 14 Juni 2025, 15.12
Share
Desain tanpa judul
SHARE

TERAS7.COM – Warga Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, digegerkan dengan temuan sosok pemuda terkapar bersimbah darah di jalan hauling batu bara Kilometer 94. (13/6/2025).

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala belakang, pelipis, dan lengan kiri yang ditemukan masyarakat dalam kondisi tak bernyawa diketahui bernama Yusuf Al Fayyadh (23), pada dini hari sekitar pukul 01.30 Wita dan langsung dilaporkan masyarakat setempat kepada Polsek Binuang.

Mendapati laporan itu, personel Satreskrim Polres Tapin bersama Unit Reskrim Polsek Binuang bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang dan pakaian milik korban. Investigasi pun dilakukan secara intensif.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang masih berusia belasan tahun. Ketiganya adalah MT (18), S (18), dan MH (18), yang ternyata masih satu desa dengan korban.

Menariknya, ketiga pelaku diserahkan langsung oleh orang tua masing-masing ke Polsek Binuang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 Wita. Penyerahan ini dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga.

Baca juga :

Oknum Polisi Pembunuh Zahra: Saya Tidak Tahu Bahwa Mencekik Itu Bisa Bikin Mati

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

“Semua tersangka sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Iptu Yudhis.

Soal motif, polisi mengungkapkan adanya rasa sakit hati. Korban disebut kerap memarahi para pelaku saat mereka bekerja bersama, yang kemudian memicu dendam hingga berujung tragis.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana paling berat yakni hukuman mati”, tutup Iptu Yudis.

Kini, kasus ini menjadi perhatian publik Tapin dan sekitarnya, mengingat keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan berat yang mengejutkan banyak pihak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Oknum Polisi Pembunuh Zahra: Saya Tidak Tahu Bahwa Mencekik Itu Bisa Bikin Mati

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dari Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, PT BRE dan Polres Tapin Dukung Pangan Daerah

Tolak Pinjamkan Uang, Bidan di Banjarmasin Tewas Ditikam Pasien Sendiri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?