TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menyambut positif rencana pemerintah pusat terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur usai mengikuti sosialisasi virtual yang digelar Kementerian PAN-RB, Selasa (29/7/2025) pagi.
Sosialisasi yang diikuti dari Kantor BKPSDM Banjar ini menjadi langkah awal dalam mendukung efisiensi tenaga non-ASN tanpa membebani anggaran daerah.
Bupati Saidi menilai skema ini bisa menjadi solusi strategis dalam menjawab kebutuhan SDM di lingkungan pemerintah.
“Dengan skema ini, tenaga non-ASN yang masih aktif bisa lebih diberdayakan dan tetap memberi kontribusi tanpa harus diangkat penuh waktu,” ujarnya.
Usai sosialisasi, Bupati juga meninjau pelaksanaan orientasi PPPK Tahap I Angkatan VII dan VIII di Aula Sakura BKPSDM Banjar.
Di hadapan para peserta, ia memberikan motivasi serta menekankan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman ASN dalam bekerja.
“Nilai pelayanan harus diwujudkan melalui sikap ramah, sopan, dan terbuka terhadap kritik,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan loyalitas sebagai ASN. Menurutnya, urusan kedinasan perlu disikapi dengan profesional dan tidak semua hal harus disebarluaskan ke publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dimulai setelah pengangkatan PPPK Tahap II rampung.
“Saat ini, prosesnya masih dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Target kami, TMT mulai Agustus dan selesai paling lambat Oktober 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi data tenaga non-ASN yang masih aktif juga tengah disiapkan sebagai langkah awal pengadaan PPPK Paruh Waktu. Tidak akan ada tes ulang karena mereka telah mengikuti seleksi sebelumnya, tinggal menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB.
Saat ini tercatat lebih dari 1.800 tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar yang belum diangkat menjadi PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.