TERAS7.COM – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru digelar dengan agenda strategis penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, rapat juga memaparkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Meskipun terdapat defisit sebesar Rp160 miliar, kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha DPRD Banjarbaru itu turut membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menegaskan bahwa arah pembangunan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita lebih fokus pada hal-hal yang nantinya masuk dalam RPJMD, baik itu pelayanan publik, infrastruktur, maupun kebutuhan lain yang benar-benar dirasakan masyarakat Banjarbaru,” ujarnya.
Rizky juga menekankan pentingnya pembangunan di bidang sosial dan keagamaan agar generasi muda Banjarbaru memiliki fondasi spiritual yang kuat.
Tak hanya itu, sektor olahraga dan fasilitas publik juga menjadi sorotan. Menurutnya, pengembangan sarana olahraga penting bukan hanya untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, tetapi juga membentuk karakter positif melalui nilai sportivitas dan disiplin, sekaligus mencetak atlet berprestasi.
“Apalagi, status Banjarbaru sebagai ibu kota Kalimantan Selatan tentu menuntut perhatian yang lebih besar,” pungkasnya.