TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batola di Aula DPRD setempat, Rabu (1/10/2025). Rapat ini membahas berbagai persoalan terkait proses sertifikasi tanah yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah kecamatan.
Wakil Ketua II DPRD Batola, H Bahriannor, menyampaikan bahwa pelaksanaan RDP ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait permasalahan sertifikasi lahan yang masih kerap terjadi.
“Jadi sudah kita fasilitasi dengan Kepala BPN Batola. Alhamdulillah, ada beberapa solusi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Bahriannor menuturkan, dalam pertemuan tersebut diungkapkan berbagai persoalan sertifikasi tanah yang melibatkan masyarakat, perusahaan, maupun pihak lainnya. “Artinya, sudah kita koordinasikan dengan BPN Batola bagaimana cara mengantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Ia juga berharap BPN Batola dapat menjalankan tugasnya dengan lebih cermat dan bertanggung jawab, baik terhadap masyarakat maupun perusahaan. “Untuk saat ini, permasalahan sertifikasi tanah terjadi hampir di seluruh kecamatan di Batola,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Batola, Saleh, menegaskan pentingnya ketelitian BPN Batola dalam setiap proses penyertifikatan agar tidak terjadi tumpang tindih lahan.
Kepala BPN Batola, Norlita Dahlia, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan pertanahan dan terus bersinergi dengan DPRD.
“Kami mohon dukungan DPRD Batola, mudah-mudahan tahun ini proses sertifikasi bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harap Norlita.
Dari hasil RDP itu, BPN Batola akan menindaklanjuti berbagai masukan dan pertanyaan anggota DPRD Batola untuk dijadikan bahan penyusunan langkah-langkah penyelesaian permasalahan sertifikasi tanah di daerah.