Oleh Ahmad Fauzi
TERAS7.COM Ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025 yang terjadi bukan hanya tragedi biasa, 96 orang mengalami luka-luka akibat ledakan bom rakitan yang dilakukan seorang siswa, peristiwa ini menandai kasus pertama “serangan tertarget” terhadap warga sekolah di Indonesia. Pelaku di yakini bertindak karena merasa diabaikan oleh lingkungan sekolah dan keluarga yang pada akhirnya menjadi akumulasi dendam dan kemarahan yang tak tersalurkan dengan sehat.
Fenomena ini juga terjadi di negara maju. Di Amerika Serikat, lebih dari dua ratus kasus penembakan sekolah terjadi sejak 1999 hingga 2020. Di Eropa, peristiwa serupa mengguncang Orebro di Swedia (2025), Vantaa di Finlandia (2024), dan Kazan di Rusia (2021). Bedanya, negara-negara itu bereaksi cepat dan didukung dengan lingkungan sekolah yang punya sistem deteksi dini, prosedur keamanan, juga layanan psikologis. Di negara kita, baru kali ini dihadapkan pada fenomena serupa dan itu memaksa kita untuk meninjau ulang keamanan sekolah dan kesehatan mental remaja.
Analisis psikolog forensik Universitas Airlangga, Margaretha, menunjukkan bahwa tindakan pelaku bukan sekadar kenakalan remaja. Kemarahan yang muncul merupakan hasil trauma masa lalu, perasaan terabaikan, dan dendam yang diarahkan untuk melukai orang banyak. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan motif serangan muncul dari ketidaksukaan pelaku terhadap keluarga dan lingkungan sekitar, terlihat dari tulisan dan gambar di kelas. Temuan ini sejalan dengan analisis Ketua Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia, Weny S. Pandia, bahwa pelaku kekerasan kerap adalah korban kekerasan sebelumnya.
Dari perspektif psikologis, tindakan ini adalah agresi yang muncul dari sistem pertahanan emosional remaja yang belum matang. Otak remaja yang belum berkembang optimal belum mampu mengelola kemarahan secara sehat. Ketidakpedulian lingkungan dan ketidakmampuan menyalurkan emosi menjadi “bom waktu” yang bisa merusak banyak orang.
Namun, kalau hanya analisis kepada individu terlalu sempit. Karena akar masalah dari kejadian ini bersifat sistemik. Kalau kita mau jujur di tingkat keluarga masih banyak orang tua yang “mengabaikan” tumbuh kembang anak, menyepelekan keluhan remaja, dan lebih parah lagi menganggap kebutuhan meteri dapat menggantikan perhatian emosional.
Di sekolah dan masyarakat ada kecenderungan menganggap remeh keluhan anak-anak dan bahkan mengabaikan perilaku mencurigakan karena dianggap biasa. Ketidakpedulian inilah walaupun tampak sepele, dapat mengubah masalah kecil menjadi tragedi.
Pola ini dapat juga kita amati di tingkat kebijakan pendidikan, negara kita belum memiliki protokol nasional untuk mencegah kekerasan di sekolah. Layanan psikologis di sekolah jarang kita temui, kesehatan mental belum menjadi prioritas pendidikan. Akhirnya kita tidak bisa mendeteksi sejak dini.
Kalau boleh membandingkan, negara seperti AS, Finlandia ataupun Swedia sangat respon terhadap gejala mencurigakan yang muncul dari siswa, guru cepat merespon, begitu juga dengan pihak berwenang, sehingga menurunkan resiko serangan berulang. Misalnya di Finlandia, pengajaran literasi kesehatan menjadi bagian wajib kurikulum nasional, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, dan kesejahteraan siswa dianggap sebagai kompetensi utama.
Faktor teknologi dan media sosial juga di analisis sebagai salah satu penyebab. Pelaku SMA 72, juga seperti remaja modern lainnya terpapar permainan daring dan konten kekerasan, yang dapat memperkuat impuls agresif. Akan tetapi fokus semata kepada gim daring ataupun media sosial terlalu menyederhanakan masalah. Sejatinya fenomenan ini hanya satu lapisan dan multi faktor yang mencakup trauma individu, relasi keluarga, budaya di sekolah, dan tanggung jawab sosial masyarakat di mana anak tumbuh.
Ledakan SMA 72 seolah indikator kegagalan sistemik. Individu, keluarga, sekolah dan masyarakat adalah mata rantai kolektif yang harus mengavaluasi diri secara mendalam. Pencegahan tidak cukup hanya melalui pengamanan fisik atau hukum, melainkan berkorelasi dengan pendekatan yang komprehensif: pendidikan sosial-emosional, keterlibatan orang tua, guru, kepedulian masyarakat, serta layanan psikologis yang mudah diakses.
Budaya kewaspadaan perlu ditingkatkan, setiap laporan kejanggalan perilaku siswa harus ditindaklanjuti jangan sampai di abaikan. Begitu juga dengan guru dan orang tua lebih cermat menanggapi perilaku anak, masyarakat dilibatkan, dan sistem pendidikan perlu mengintegrasikan program kesehatan mental, protokol keamanan sebagai bagian dari kurikulum.
Pada akhirnya, aspek sosial dan emosional yang sering terabaikan ini harus benar-benar di perhatikan, jangan sampai terlena dengan pembangunan fisik sekolah, apalagi hanya sekedar berlomba untuk menjadi sekolah unggulan. Tragedi SMA Negeri 72 ini adalah peringatan keras bahwa sekolah tidak hanya bangunan fisik dan akademik, tetapi juga lingkungan sosial yang aman dan suportif yang menjadi tanggung jawab kita semua.