TERAS7.COM – Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak memandang laporan kinerja pemerintahan sebagai rutinitas administratif semata. Menurutnya, kualitas laporan kinerja akan sangat menentukan ketepatan arah pembangunan dan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tapin.
Pernyataan tersebut disampaikan Juanda saat menutup Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan LKPJ, LPPD, SPM, serta Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tapin di Jakarta. (13/12/25).
Ia menegaskan, laporan kinerja daerah merupakan instrumen pertanggungjawaban publik sekaligus alat evaluasi yang harus mampu menggambarkan capaian nyata program pemerintah daerah. Karena itu, akurasi data, konsistensi indikator, dan ketepatan waktu pelaporan menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.
“Kalau laporan disusun sekadar menggugurkan kewajiban, dampaknya bisa serius. Kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran karena tidak didukung data yang valid,” tegas Juanda.
Ia menyebut, sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Tapin untuk menyamakan pemahaman seluruh SKPD terhadap standar pelaporan nasional, sekaligus memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja daerah.
Menurut Juanda, tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan menuntut daerah semakin adaptif terhadap perubahan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan standar akuntabilitas. Oleh karena itu, komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPD, tenaga ahli dan staf khusus bupati, serta pejabat perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tapin, H. Juanda menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri RI atas pendampingan yang diberikan, serta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan.
Juanda juga berharap, hasil sosialisasi ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam penyusunan LKPJ, LPPD, dan SPM Kabupaten Tapin, sehingga laporan kinerja benar-benar menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya laporan yang selesai tepat waktu, tetapi sejauh mana laporan itu mendorong perubahan nyata bagi Tapin,” pungkas Juanda.