TERAS7.COM – Dinas Sosial Kabupaten Balangan secara resmi menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III kepada warga Kecamatan Awayan.
Penyerahan bantuan berlangsung di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan, Senin (12/1/2026), dengan total 12 penerima manfaat yang tersebar di empat desa.
Berdasarkan data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, penerima bantuan berasal dari Desa Bihara Hilir, Badalungga Hilir, Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.
Program RS-RTLH ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui penyediaan rumah yang layak, aman, dan sehat.
Pelaksana Tugas Camat Awayan, Murdiansyah, menegaskan bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup penerima.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Dinas Sosial Kabupaten Balangan sebagai pelaksana program prioritas Bupati Balangan di bidang kesejahteraan sosial.
“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi awal kehidupan yang lebih layak dan sejahtera,” ujar Murdiansyah.
Penyerahan bantuan ditandai secara simbolis dengan pemasangan pelat rumah RS-RTLH. Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK, serta Kasi Kesejahteraan Desa setempat.