TERAS7.COM – Token listrik prabayar kerap disamakan dengan pulsa seluler. Padahal, keduanya memiliki mekanisme penggunaan yang berbeda.
Jika pulsa seluler berupa saldo untuk layanan komunikasi seperti internet, telepon, atau pesan singkat, token listrik merupakan alokasi energi listrik yang akan terus berkurang seiring pemakaian di rumah.
Dalam sistem listrik prabayar, pelanggan membeli energi listrik terlebih dahulu dalam satuan kilowatt hour (kWh), bukan saldo rupiah.
Setiap penggunaan listrik akan mengurangi jumlah kWh yang tersimpan di meteran hingga akhirnya habis dan perlu dilakukan pengisian ulang.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa skema prabayar dirancang agar pelanggan dapat mengetahui sekaligus mengendalikan konsumsi listrik sejak awal.
“Pada sistem prabayar, pelanggan membeli alokasi energi listrik dalam jumlah tertentu. Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian. Karena itu, total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” ujar Gregorius.
Ia menegaskan, dalam praktiknya listrik tidak dibedakan berdasarkan fungsi atau peralatan. Seluruh perangkat elektronik menggunakan sumber energi yang sama, sehingga pengurangan kWh dihitung dari total pemakaian listrik di rumah.
Selain itu, setiap pembelian token listrik prabayar juga mencakup sejumlah komponen potongan di awal. Di antaranya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta biaya administrasi sesuai dengan kanal pembelian.
Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp5.000.000, juga dikenakan bea materai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA) yang membeli token listrik senilai Rp100.000 akan terlebih dahulu dipotong PPJ dan biaya administrasi.
Setelah potongan tersebut, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik berkisar antara Rp90.000 hingga Rp94.000.
Dengan tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, nilai tersebut setara dengan sekitar 63 hingga 65 kWh.
Jumlah inilah yang masuk ke meteran dan akan terus berkurang seiring penggunaan listrik sehari-hari.
Gregorius menambahkan, sistem token listrik prabayar memberikan kendali langsung kepada pelanggan dalam mengatur konsumsi listriknya.
“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah. Seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem. Sederhananya, token listrik adalah alokasi pemakaian listrik yang akan terus berkurang saat listrik digunakan,” kata Gregorius.
Dengan memahami cara kerja token listrik prabayar, pelanggan diharapkan tidak lagi keliru menilai perbedaan antara nominal pembelian dan jumlah kWh yang diterima, serta dapat merencanakan penggunaan listrik secara lebih bijak sesuai kebutuhan.