TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tapin, Unda Absori, pada Selasa (3/2/2025). Menurutnya, sektor kesehatan merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tapin.
“Untuk tahun ini, Dinas Kesehatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp39 miliar. Tidak ada lagi alasan pelayanan kesehatan terganggu karena anggaran. Ini sudah menjadi komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” ujar Unda Absori.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat Tapin, khususnya yang berada di luar ASN dan PNS, tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
“Insyaallah tidak akan ada kekurangan dana. Selama pemerintah daerah mampu, kewajiban menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat akan terus kita penuhi,” tegasnya.
Selain BPJS reguler, Pemkab Tapin juga menyiapkan anggaran khusus bagi masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut disalurkan melalui Baznas Kabupaten Tapin dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar.
“Anggaran ini diperuntukkan bagi warga yang baru terkena PHK, penduduk baru, maupun masyarakat yang belum terdata sebagai peserta BPJS,” jelas Unda.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah agar tidak ada warga Tapin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi.
“Pemerintah daerah tidak ingin ada masyarakat yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi BPJS,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapin, Haris Fadhilah, memaparkan rincian anggaran jaminan kesehatan yang disiapkan Pemkab Tapin untuk dua tahun ke depan.Untuk tahun 2025, Pemkab Tapin mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk pembiayaan BPJS masyarakat, ditambah Rp2,3 miliar melalui Baznas.
“Sedangkan untuk tahun 2026, anggaran BPJS masyarakat naik menjadi Rp39 miliar, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Tapin dapat terdaftar dan terjamin,” ungkap Haris.
Selain masyarakat umum, Pemkab Tapin juga menyiapkan anggaran khusus bagi ASN. Total anggaran BPJS ASN mencapai Rp19 miliar, dengan skema iuran 1 persen dari gaji ASN dan 4 persen ditanggung pemerintah daerah.
“Dengan skema ini, baik masyarakat umum maupun ASN seluruhnya tercover,” jelasnya.
Pemkab Tapin berharap, dengan dukungan anggaran yang memadai serta komitmen kepala daerah, pelayanan kesehatan di Kabupaten Tapin semakin optimal.