TERAS7.COM – Bayangkan wajah artis, pejabat, atau tokoh agama tiba-tiba muncul di layar ponsel Anda, meminta transfer dana segera.
Padahal itu bukan mereka, melainkan manipulasi kecerdasan buatan (AI) yang kini menjadi senjata baru para penipu.
Fenomena semacam ini telah menyebabkan kerugian finansial mencapai Rp50,8 miliar di Kalimantan Selatan sepanjang 2025 silam.
Untuk memutus mata rantai kejahatan finansial yang kian canggih tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel menggelar roadshow strategis di Aula Gedung Dua Universitas Sapta Mandiri (Univsm), Balangan, Selasa (10/2/2026).
Senior Manager OJK Kalsel, Andika Prassetia, menegaskan bahwa edukasi tahunan ini sebagai upaya awal dalam menyelamatkan aset masyarakat dari transaksi ilegal yang kian merajalela, baik level nasional maupun lokal.
“Roadshow edukasi ini berfokus pada upaya penanganan, pencegahan, dan pelaporan transaksi penipuan keuangan ilegal yang saat ini sudah sangat marak, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andika.
Dalam paparannya, Andika mengurai tiga modus operandi utama yang sedang mewabah: aktivasi palsu Coretax, pemadanan KTP digital, dan penipuan berbasis AI.
Ia mengungkapkan betapa berbahayanya teknologi deepfake saat dimanfaatkan untuk menyamar sebagai figur publik demi meyakinkan korban.
Roadshow ini merupakan babak awal dari safari OJK ke wilayah “Banua Anam”. Agenda selanjutnya akan menyasar tenaga medis di Kabupaten Tabalong, meluas hingga ke wilayah timur seperti Kotabaru. Targetnya jelas: menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap bujuk rayu investasi bodong.
Terkait pengaduan, OJK mencatat adanya pergeseran pola keluhan. Pada sektor jasa keuangan berizin, warga mayoritas masih bersitegang soal restrukturisasi kredit, pinjaman daring legal, dan klaim asuransi. Namun, ancaman terbesar justru datang dari sektor tak berizin yang memanfaatkan celah digital.
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban, Andika menekankan bahwa waktu adalah uang. Ia mengimbau agar tidak panik, namun bertindak cepat melapor ke platform iasc.ojk.go.id yang dikelola Satgas PASTI.
“Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke platform yang disediakan OJK dan Satgas PASTI melalui iasc.ojk.go.id. Kecepatan dan ketepatan pelaporan akan memperbesar peluang dana yang sudah ditransfer dapat diselamatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Univsm, Desak Putu Butsi Triyanti, menyambut baik inisiatif ini sebagai krusial bagi generasi akademik. Menurutnya, kampus bukan hanya tempat belajar teori, tapi juga baris terdepan dalam memfilter informasi yang beredar di masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi sivitas akademika agar lebih bijak, cermat, dan waspada dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, sekaligus memahami cara pencegahan dan pelaporan penipuan,” ujarnya.