TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan tidak menerapkan sistem work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, saat memimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah di Lapangan dr Murdjani, Rabu (25/3/2026), yang menjadi hari pertama masuk kerja pasca Lebaran.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan apel gabungan pasca libur Lebaran Idulfitri 1447 H,” ujar Lisa Halaby.
Ia menegaskan, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja secara normal dengan kehadiran fisik di kantor, tanpa penerapan sistem kerja fleksibel.
“Untuk setelah cuti ini kita normal dulu, melihat situasi dengan karakteristik daerah kita. Insya Allah saat ini masih bekerja normal,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan WFH maupun WFA baru akan dipertimbangkan apabila terdapat arahan langsung dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
Dengan tidak diterapkannya sistem kerja fleksibel tersebut, Pemko Banjarbaru menitikberatkan pada optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat agar tetap berjalan maksimal pasca libur panjang.
Lisa juga mengingatkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta etos kerja dalam menjalankan tugas.
“Harapan ulun, semua pegawai lebih semangat lagi untuk meningkatkan pelayanan publik, kedisiplinan, integritas, dan etos kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyebutkan kondisi kepegawaian di hari pertama kerja relatif normal, dengan hanya sebagian kecil ASN yang masih mengambil cuti lanjutan.
Ia memastikan tidak ada ASN yang mengambil cuti mudik, mengingat seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel hari pertama kerja.
“Yang cuti tidak banyak, dan tidak ada cuti mudik karena hari ini wajib apel,” ujarnya.
Meski seluruh ASN diwajibkan masuk kerja, pelayanan publik di berbagai sektor tetap berjalan normal, termasuk di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
Slamet menegaskan, keputusan tidak menerapkan WFH atau WFA merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Untuk Banjarbaru, Ibu Wali Kota mengarahkan tidak melaksanakan itu karena berkaitan dengan pelayanan,” pungkasnya.