TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadwalkan rapat paripurna terkait usulan pemekaran kabupaten baru Tanah Kambatang Lima pada bulan depan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang diinisiasi Komisi I DPRD Kalsel bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek sebelum masuk ke tahap paripurna.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana kesiapan terkait calon daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima sebelum kami menjadwalkan paripurna,” ujarnya.
Ia menyebut, dari hasil pembahasan bersama pihak terkait seperti Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta BRIDA, telah dicapai kesepakatan untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.
“Maka kami hari ini bersepakat bahwa bulan depan akan kita jadwalkan paripurna kesepakatan pemekaran antara Gubernur dengan DPRD,” ungkapnya.
Setelah melalui rapat paripurna, DPRD Kalsel akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan lanjutan proses pemekaran kabupaten baru tersebut.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga ke tingkat kementerian melalui Komisi I.
Dengan tahapan yang berjalan sesuai prosedur, DPRD optimistis usulan pemekaran Tanah Kambatang Lima sebagai kabupaten baru dapat segera diproses ke tingkat nasional.