TERAS7.COM – Ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) masih menjadi persoalan yang ditemukan di lapangan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Banjar mendorong pembentukan tim terpadu untuk melakukan sinkronisasi dan verifikasi data agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (4/6/2026).
Rapat turut dihadiri Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, perwakilan APDESI, pihak kecamatan, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mengatakan pembahasan difokuskan pada validitas data penerima bantuan yang hingga saat ini masih menyisakan berbagai persoalan.
Menurutnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan namun belum masuk dalam daftar penerima. Sebaliknya, terdapat pula penerima bantuan yang kondisi sosial ekonominya telah berubah tetapi masih tercatat dalam sistem.
“Permasalahan ini perlu segera dibenahi agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Amiruddin menjelaskan, data yang saat ini digunakan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil integrasi berbagai basis data nasional seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Namun, data tersebut masih mengacu pada hasil pendataan tahun 2022 hingga 2024 sehingga dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
“Perubahan kondisi masyarakat sering kali belum langsung tercermin dalam sistem karena proses pembaruan data membutuhkan waktu,” katanya.
Meski pemerintah telah menyediakan mekanisme pemutakhiran data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), proses pembaruan data di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.
Karena itu, DPRD Banjar merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait guna melakukan sinkronisasi dan verifikasi data secara berkala.
Tim tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan basis data yang sama sehingga kebijakan dan program bantuan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami menginginkan adanya satu data yang valid dan digunakan bersama oleh seluruh instansi agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan,” jelas Amiruddin.
Selain sinkronisasi data, DPRD juga mendorong pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam sistem. Usulan tersebut nantinya dapat disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Banjar saat ini tercatat sebanyak 7.506 keluarga. Sementara data penerima bantuan pangan masih akan dilakukan sinkronisasi lanjutan bersama Dinas Sosial.
Amiruddin menegaskan, keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial pemerintah.
“Data yang akurat menjadi dasar agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.