TERAS7.COM – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya ketepatan sasaran program dan kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (30/9/2026), dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah.
Rapat berjalan cukup alot dengan berbagai permintaan penjelasan dari anggota dewan terkait program dan kegiatan yang dipaparkan Disperkim Kalsel.
Salah satu perhatian utama Komisi III adalah kejelasan peruntukan anggaran agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mengakomodasi aspirasi yang disampaikan melalui reses anggota DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dikerjakan oleh Disperkim ini selain benar-benar jelas peruntukkannya yaitu untuk kepentingan masyarakat Kalsel. Juga merupakan bagian dari wujud realisasi hasil reses anggota dewan, khusus Komisi III sebagai mitra kerja mereka, seperti perbaikan rumah warga tak layak huni,” ucap Mustaqimah.
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, program yang disusun Disperkim perlu memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, termasuk aspirasi terkait perbaikan rumah tidak layak huni.
Sementara itu, untuk program kegiatan yang bersifat kesekretariatan, Mustaqimah menyatakan Komisi III pada prinsipnya menyetujui dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Disperkim sesuai usulan yang disampaikan.
Sebelumnya, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyati Janoezir P., memaparkan rencana kerja dan anggaran tahun 2027 dengan total nilai lebih dari Rp40 miliar.
Anggaran tersebut terbagi dalam empat program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan dalam provinsi, program pengembangan perumahan, program kawasan permukiman, serta program peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi III berharap perencanaan anggaran Disperkim Kalsel 2027 dapat disusun secara jelas dan terarah, sehingga program yang dijalankan tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.