TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mendukung percepatan penerapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan penyusunan tata ruang yang terintegrasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih baik tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Komitmen tersebut disampaikan Andi Rudi Latif saat menghadiri Bimbingan Teknis KKPR dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/06/2026).
Menurut Andi Rudi Latif, penataan ruang yang baik menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam penataan ruang yang terintegrasi serta perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui integrasi tersebut, proses penerbitan KKPR dapat dilakukan lebih cepat sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor yang ingin berinvestasi di daerah.
Menurut Dony, tata ruang yang terencana dengan baik akan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, investasi, dan perlindungan lingkungan.
“Ruang yang terbatas harus dikelola secara bijaksana melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain membahas percepatan KKPR, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar pertumbuhan investasi tidak mengorbankan lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan.
Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menambahkan bahwa perlindungan lahan sawah produktif harus berjalan seiring dengan pengembangan investasi daerah.
Melalui penerapan KKPR dan percepatan RDTR yang terintegrasi OSS, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menghadirkan tata kelola ruang yang lebih tertata, ramah investasi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.