Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Setujui Raperda APBD 2025, DPRD Kalsel Titipkan Sejumlah Catatan ke Pemprov
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Setujui Raperda APBD 2025, DPRD Kalsel Titipkan Sejumlah Catatan ke Pemprov

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 Juli 2026, 20.43
Share
Compress 20260710 122019 9670
Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalsel, Jumat (10/7/2026). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (10/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda.

Banggar menilai Raperda layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo menyebut pembahasan Raperda tidak hanya bertujuan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dari DPRD kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca juga :

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Anggaran Terbatas, Komisi III DPRD Kalsel Minta DLH Pilah Program 2027 Sesuai Prioritas

Kartoyo mengatakan, Badan Anggaran menyimpulkan Raperda tersebut layak memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk memperoleh persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Meski demikian, Banggar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan efektivitas program, percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta memperkuat orientasi pembangunan yang berbasis pada hasil (outcome) dan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Hasnuryadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD dan rekomendasi BPK RI sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Drainase Rusak di Jalan Trikora Ternyata Masih Masa Pemeliharaan, Emi Minta Dokumen Dicek Lagi

Bahayakan Pengendara, Emi Desak Usut Penyebab Kerusakan Drainase Jalan Trikora

Anggaran Terbatas, Komisi III DPRD Kalsel Minta DLH Pilah Program 2027 Sesuai Prioritas

Pansus DPRD Kalsel Siapkan 6 Rekomendasi Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Komisi III DPRD Kalsel Minta APBD ESDM 2027 Prioritaskan Listrik dan Air untuk Masyarakat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?