TERAS7.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rais Ruhayat, mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta aktif berkarya dan berorganisasi sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Barito Kuala, Senin (13/7/2026).
Rais mengatakan, Perda Kepemudaan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pemuda merupakan kelompok usia produktif yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Karena itu, masa produktif harus dimanfaatkan untuk belajar, mengembangkan kemampuan, berorganisasi, hingga membangun jiwa kepemimpinan.
“Pemuda harus memanfaatkan masa produktifnya untuk belajar, berkarya, berorganisasi, dan membangun kemampuan kepemimpinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan era digital telah membuka peluang yang luas bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas diri. Akses informasi yang semakin mudah harus dimanfaatkan untuk memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Rais mengingatkan bahwa pemuda juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, budaya instan, hingga menurunnya minat literasi. Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas diri dan kemampuan berpikir kritis.
“Pemuda hari ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, polarisasi sosial, budaya instan, hingga menurunnya minat literasi. Tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas diri dan kemampuan berpikir kritis,” katanya.
Rais menjelaskan, melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, penguatan organisasi kepemudaan, serta perlindungan dan pemberdayaan pemuda.
Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan yang memiliki ruang untuk berkarya, berinovasi, dan mengambil peran dalam kemajuan daerah.
Di akhir kegiatan, Rais mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta berani mengambil peran di tengah masyarakat. Ia meyakini kemajuan Kalimantan Selatan akan lahir dari generasi muda yang memiliki mimpi besar, karakter kuat, dan kesungguhan untuk menghadirkan perubahan positif bagi Banua.