TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan intensif terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan.
Dalam kesempatan itu, pihak legislatif turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan. Pasalnya, realisasi pendapatan daerah sukses menembus angka 108,56 persen dari target yang ditetapkan. Tidak hanya itu, Balangan juga menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama di Kalimantan Selatan untuk Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan kategori ‘Sangat Tinggi’.
Kendati memberikan lampu hijau dan apresiasi, DPRD Balangan tetap menyertakan tujuh poin rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi strategis tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, hingga evaluasi mendalam terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan aset daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI.
Lindawati menegaskan agar seluruh catatan dari DPRD ini menjadi perhatian serius bagi pemkab, khususnya dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 serta kebijakan anggaran di masa mendatang.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin efektif, akuntabel, dan yang paling utama, berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Lindawati.