TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menerima dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna yang digelar di Paringin Selatan, Senin (20/07/2026).
Dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, kepada Ketua DPRD Balangan sebagai awal proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Fakhriyanto menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dan selektif. Namun hal ini tidak mengubah arah kebijakan utama. Program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan sejak awal tetap dijalankan agar target pembangunan daerah tetap tercapai,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi pemerintah daerah, kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar 1,25 persen. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sekitar 9,3 persen sehingga diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
DPRD Balangan pun menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan perubahan anggaran agar setiap penyesuaian dilakukan secara efektif, efisien, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Fakhriyanto menambahkan, perubahan anggaran tersebut tetap mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Balangan serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ia memastikan penyesuaian anggaran tidak akan menggeser arah kebijakan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam proses pembahasan nanti, DPRD Balangan akan memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa dan perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan.
Selain itu, peningkatan kualitas birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik juga menjadi salah satu fokus dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen melaksanakan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 secara konstruktif sehingga Perubahan APBD dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.