TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi digital SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur) untuk meningkatkan kualitas pendataan keluarga berencana.
Inovasi yang digagas Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah tersebut mengubah sistem pendataan Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) dari pencatatan manual menjadi berbasis digital sehingga proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Denny Mariaty Simbolon mengatakan pengembangan SIRIP PAUS berawal dari berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan data pasangan usia subur, seperti keterlambatan pelaporan hingga risiko kerusakan dokumen.
“Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan dalam pengelolaan data Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, data pasangan usia subur yang akurat menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana, mulai dari identifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB (unmet need), hingga kelompok yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui SIRIP PAUS, proses pendataan dilakukan menggunakan platform digital yang dapat diakses melalui telepon pintar maupun komputer oleh kader IMP, sub kader IMP, dan penyuluh KB.
Sistem tersebut juga dilengkapi berbagai fitur pendukung, seperti validasi data otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud untuk mengurangi risiko kehilangan dokumen.
Denny menjelaskan penerapan sistem tersebut telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi pelaporan sekaligus meningkatkan kualitas data kependudukan.
“Alhamdulillah implementasi inovasi ini telah menunjukkan hasil positif. Selain membentuk basis data digital terintegrasi, SIRIP PAUS mampu memangkas waktu pelaporan dari desa hingga kabupaten, mengurangi penggunaan formulir kertas, menekan biaya operasional administrasi, serta meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga,” katanya.
Ia berharap SIRIP PAUS terus dikembangkan sebagai sistem informasi yang adaptif serta dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun pelayanan keluarga berencana berbasis digital.
Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi, mengapresiasi lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pendataan akan mendukung proses pelaporan yang lebih cepat, memudahkan pemantauan, serta membantu pemerintah memberikan intervensi yang lebih tepat sasaran kepada pasangan usia subur.
Melalui inovasi ini, DP3A PPKB PMD Balangan berharap kualitas tata kelola data kependudukan semakin baik sehingga dapat mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang di Kabupaten Balangan.