TERAS7.COM – Polemik mengenai penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar mendapat respons dari Pemerintah melakui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.
Disdik Kabupaten Banjar memastikan sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten tetap menjalankan kegiatan belajar selama enam hari dalam seminggu.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny mengatakan, informasi yang beredar mengenai penerapan FDS tidak perlu disikapi secara berlebihan karena hingga saat ini tidak ada perubahan pola belajar di sekolah-sekolah Kabupaten Banjar.
“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujarnya.
Menurut Liana, kebijakan pendidikan di Kabupaten Banjar tidak dapat dilepaskan dari karakter masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat.
Setelah mengikuti pembelajaran di sekolah formal, banyak peserta didik yang masih melanjutkan kegiatan di madrasah diniyah, TPA/TPQ, maupun tempat mengaji.
Karena itu, pemerintah daerah tetap mempertahankan pola enam hari sekolah agar pendidikan formal dan pendidikan agama dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengurangi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai FDS yang beredar melalui grup percakapan maupun media sosial. Jika terdapat perubahan kebijakan, Disdik Banjar akan menyampaikannya secara resmi kepada masyarakat.
“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil, dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat,” pungkasnya.