TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif berharap pemberian remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Pesan tersebut disampaikan Andi Rudi Latif saat menyerahkan surat remisi secara simbolis kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan, tetapi juga menjadi dorongan untuk mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Andi Rudi Latif berharap warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada momentum tersebut, sebanyak 394 warga binaan Lapas Kelas III Batulicin menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 391 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sementara tiga lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang berujung pada kebebasan langsung.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama mengikuti program pembinaan.
Ia menjelaskan, warga binaan yang melakukan pelanggaran tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan pemasyarakatan, dengan harapan warga binaan dapat terus meningkatkan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.