TERAS7.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Paringin, Jumat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta pedagang terkait kondisi pasar.
Saiful Arif mengatakan, berbagai aspirasi yang diterimanya akan ditampung dan diperjuangkan dengan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait.
“Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat, saya siap membawa dan memperjuangkan persoalan yang disampaikan para pedagang ini kepada pihak terkait,” kata Saiful Arif di Balangan, Jumat.
Menurut legislator Partai Demokrat tersebut, kondisi Pasar Paringin yang ramai menjadi kepentingan bersama karena berkaitan erat dengan keberlangsungan usaha dan pendapatan para pedagang.
Karena itu, ia memastikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada tahap mendengar keluhan, tetapi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi.
“Kita akan tampung semua aspirasi ini dan kita carikan solusi bersama, karena pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga harus terus kita dorong agar kembali ramai dan memberikan manfaat bagi para pedagang,” tegasnya.
Salah satu pedagang, Ramadhan, turut menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Ia mengaku hingga kini belum memperoleh izin untuk membuka usaha kedai kopi di kawasan Pasar Paringin.
Ramadhan mengatakan, Kepala UPT Pasar Paringin melarang pembukaan kedai kopi dengan alasan kegiatan tersebut bertentangan dengan peraturan daerah (Perda).
“Kepala UPT Pasar Paringin dengan keras melarang kita untuk membuka kedai kopi dengan dalih melanggar Perda, padahal Perda bisa saja dirubah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ramadhan, pengelolaan Pasar Paringin masih membutuhkan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia menilai kedai kopi saat ini menjadi salah satu bagian dari sektor ekonomi kreatif yang berpotensi menarik minat masyarakat untuk datang ke kawasan pasar.
Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang bagi inovasi usaha yang tetap sesuai dengan ketentuan, sehingga Pasar Paringin tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Pasar Paringin, Syarkawi, berharap pemerintah dapat menghadirkan program yang mampu meningkatkan kembali minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di Pasar Paringin.
“Saya berharap ada sebuah program dari pemerintah yang bisa membuat pengunjung datang dan berminat untuk ke Pasar Paringin,” harapnya.