TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mengembangkan electronic government (e-Government) atau Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai bagian dari transformasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Cornelius Kristiyanto mengatakan, e-Government tidak hanya berkaitan dengan aplikasi, tetapi merupakan ekosistem yang mencakup beragam aspek.
“Kalau berbicara e-Government berarti berkaitan dengan infrastruktur, itu terkait dengan IT-nya, jaringan, internet dan sebagainya. Kemudian terkait dengan aplikasinya, yang berikutnya terkait dengan tata kelolanya, aturan sebagaimana yang mengatur tentang e-Government sendiri dan terakhir SDM-nya,” kata Kristiyanto.
Dalam penerapannya, Pemkab Banjar telah menggunakan 81 aplikasi untuk mendukung kebutuhan pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 37 aplikasi dikembangkan secara internal oleh DKISP, mulai dari aplikasi administrasi, pengelolaan pemotongan pajak gaji ASN hingga Whistleblowing System di Inspektorat.
Selain itu, terdapat pula aplikasi yang mendukung layanan perizinan, sistem antrean dan berbagai kebutuhan lainnya.
Namun, tidak seluruh aplikasi dikembangkan secara internal. Sejumlah SKPD masih menggunakan aplikasi yang dibangun pihak ketiga, salah satunya karena keterbatasan tenaga pengembang di DKISP.
“Karena tantangannya programmer kami cuma dua, harus melayani 26 SKPD,” ungkap Kristiyanto.

Salah satu bentuk digitalisasi pelayanan yang dikembangkan melalui DKISP Kabupaten Banjar adalah Smart Kampung Manis, yakni layanan administrasi digital desa dan kelurahan.
Aplikasi Smart Kampung Manis memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti pengurusan surat, perizinan dan dokumen resmi secara online.
Kristiyanto menyebut, Smart Kampung Manis pada awalnya diterapkan di lima desa dan satu kelurahan. Kini, cakupannya telah berkembang menjadi 49 desa.
Tak hanya cakupannya, sistem aplikasi tersebut juga terus dikembangkan. Layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor desa kini dapat diakses melalui telepon seluler.
“Kalau dulu awal kami mulai aplikasi ini, masyarakat masih harus jalan ke kantor desa. Lalu kami pikir, gimana nih kalau ada keluarga kita ada yang sekolah misalnya, atau masih lagi umroh atau apa, jadi kami kembangkan bisa lewat HP,” jelas Kristiyanto.
Di samping itu, layanan tersebut juga memungkinkan pembakal atau lurah memproses dokumen dan memberikan tanda tangan elektronik meski sedang berada di luar kantor, selama terhubung dengan internet.
“Jadi lebih efisien lah, dari sisi waktu. Kita tidak perlu lagi datang ke kantor desa, pembakal bisa langsung input tanda tangan dimanapun,” ujar Kristiyanto.
Di sisi infrastruktur, DKISP juga berupaya memperluas cakupan jaringan internet di wilayah Kabupaten Banjar. Saat ini, dari total 277 desa, sebanyak 262 desa telah terhubung jaringan internet atau sekitar 95 persen.
“Sudah 95 persen ter-cover jaringan internet, hanya tersisa 15 desa yang blankspot,” sebut Kristiyanto.
Adapun 15 desa yang masih berada di wilayah blankspot tersebut yakni Sungai Asam, Sungai Besar, Lobang Baru, Benteng, Lumpangi, Takuti, Berkat Mulya, Paku, Sungai Langsat, Telaga Baru, Sindang Jaya, Karya Makmur, Alalak Padang, Keladan Baru dan Pasar Kamis.
Kemudian, untuk mendukung konektivitas internal pemerintahan, DKISP membangun jaringan fiber optik yang digunakan untuk menyebarkan internet ke SKPD dan kecamatan.
Sementara itu, Kecamatan Telaga Bauntung dan Paramasan menggunakan Starlink setelah sebelumnya mengandalkan fiber optik yang dinilai kerap mengalami gangguan.
“Dulu sempat pakai fiber optik tapi sering putus, jadi kami ganti pakai Starlink. Syukurnya sampai saat ini tidak ada gangguan,” ungkap Kristiyanto.
Pengembangan layanan digital dan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Banjar memperluas penerapan e-Government, sekaligus mendekatkan pelayanan publik berbasis digital hingga ke tingkat desa.