TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Tabalong) sosialisasikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pengenalan Sentra Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Tabalong.
Sosialisasi HKI dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tabalong, Habib M Taufani Alkaf di Ballroom Hotel Aston Tanjung City Hotel, Selasa, ((08/09/2026) pagi.
Wabup Tabalong menyebut, pendaftaran kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas produk daerah, meningkatkan nilai ekonomi, serta mendorong inovasi dan investasi di Kabupaten Tabalong.
“Sangat penting ya, karena sebuah produk, nah, itu kalau tidak punya nama ibaratnya, bukan ciri khaslah. Jadi kalau ada nama ini secara otomatis kekhasannya muncul, dan menambahkan nilai jual, nilai ekonominya bertambah,” ujar Wabup Tabalong.
Habib Taufan mendorong agar pendaftaran atas kekayaan intelektual yang dimiliki dapat diperbanyak seperti di daerah lain.
“Sebelumnya juga sudah dianggarkan, cuman belum maksimal. Kita harapkan nanti tahun depan seperti di daerah-daerah lain ada 100-lah, 100 penganggaran,” pintanya.
Dalam hal ini, Pemda terus mengalokasikan anggaran untuk memberikan fasilitasi pendaftaran HKI secara gratis kepada masyarakat guna meringankan beban biaya pendaftaran.
“Peruntukannya nanti silakan agar biaya tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat, karena gratis. Nah, kalau berbayar mungkin memberatkanlah. Dengan dengan adanya kita subsidi itu tadi, bentuknya nanti insya-Allah dalam gratis ya mendaftarkan hak kekayaan mereka, asalkan data-datanya dilengkapi,” jelasnya.
Pemkab Tabalong juga memberikan kemudahan pemberian akses layanan pendaftaran HKI secara online melalui website.
“Apabila ada kesibukan segala macam, bisa dilengkapi melalui media online. Nanti disiapkan website untuk pendaftaran hak kekayaan intelektual yang mereka ingin daftarkan,” pungkasnya.