TERAS7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura menggelar razia di sejumlah blok hunian dan area lingkungan lapas, Sabtu (19/09/2026).
Razia tersebut dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) dari Kodim 1006/Martapura, Polres Banjar, Polsek Martapura dan BNN Kota Banjarbaru.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy mengatakan, razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Pada hari ini Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan pada sejumlah blok hunian serta area di lingkungan lapas,” ujar Evi.
Penggeledahan menyasar Blok Penaling yang ditempati tahanan dan warga binaan baru, Blok Maximum Security, Blok A, B, C dan D, area bengkel kerja, musala, klinik, dapur serta sejumlah titik lainnya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan, seperti baterai, cermin, tusuk gigi atau tusuk sate, dan beberapa jenis tali.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk mencegah penggunaannya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dari kegiatan penggeledahan di beberapa titik, ada beberapa barang yang mungkin termasuk berpotensi menjadi sajam. Namun, masih bisa kita antisipasi keberadaannya sehingga sudah kita sita untuk nantinya dilakukan pemusnahan,” jelas Evi.

Evi menyebut, jumlah barang yang ditemukan dalam razia kali ini juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Kalau untuk penurunan jumlah temuan mungkin ada. Kalau dulu mungkin masih ada rautan atau apa, ini tidak terlalu banyak seperti sebelumnya,” katanya.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine sebagai bagian dari pemeriksaan. Tes dilakukan terhadap 50 warga binaan dan 20 petugas Lapas Perempuan Martapura.
“Untuk warga binaan sebanyak 50 orang dan hasilnya negatif. Kemudian untuk petugas sebanyak 20 orang dengan hasil yang negatif juga,” ujarnya.
Evi menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Selain razia bersama APH, pemeriksaan internal juga dilaksanakan oleh petugas keamanan dan ketertiban.
“Dalam satu bulan biasanya empat kali dilaksanakan razia oleh teman-teman dari keamanan dan ketertiban sehingga kondisi yang kondusif itu tetap bisa terlihat,” pungkasnya.
Tak lupa, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran APH yang terlibat dalam razia dan berharap sinergi tersebut terus berjalan untuk menjaga Lapas Perempuan Martapura tetap aman dan kondusif.
Adapun saat ini, Lapas Perempuan Martapura tercatat dihuni sebanyak 496 orang, yang mana terdiri dari 456 narapidana dan 40 tahanan.