TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Kamis (17/09/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu dengan fokus pada penguatan sinergi fungsi pertanahan, khususnya dalam mendukung koordinasi data pertanahan dan pendapatan daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, kerja sama di tingkat daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dapat memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama yang berkaitan dengan pertanahan,” ujar Dading.
Ia menilai, koordinasi antarinstansi diperlukan mengingat urusan pertanahan memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pembangunan daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman antara kedua instansi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap sinergi ini dapat menciptakan kesamaan pemahaman sehingga koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih baik,” kata Wiwit.
Melalui PKS tersebut, Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan urusan yang berkaitan dengan pertanahan dan pendapatan daerah.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara lebih terkoordinasi.