TERAS7.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Besar, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penetapan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Rabu (23/09/2026).
Musrenbang yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Besar itu menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kecamatan Karang Intan, Pendamping Desa, BPD, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, Karang Taruna, TP PKK, kader kesehatan hingga unsur masyarakat lainnya.
Pambakal Sungai Besar, Abdul Kadir mengatakan, Musrenbang menjadi ruang pembahasan bersama dalam menentukan rencana pembangunan desa.
“Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa,” ujar Abdul Kadir.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga usulan prioritas pembangunan yang disepakati untuk masuk dalam RKPDes Sungai Besar Tahun 2027.
Ketiga usulan prioritas itu yakni peningkatan atau pengerasan jalan desa, pembangunan jembatan serta pengadaan air bersih atau sumur bor.
Pambakal Abdul Kadir berharap, hasil kesepakatan Musrenbang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Sungai Besar.
“Kita berharap hasil kesepakatan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dengan ditetapkannya sejumlah prioritas tersebut, RKPDes Sungai Besar Tahun 2027 selanjutnya menjadi acuan dalam rencana pelaksanaan pembangunan desa.