TERAS7.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kaltimtara membuka kolaborasi bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan untuk memperkuat literasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan perwakilan manajemen PLN UID Kaltimtara, Zailla bersama rekan kerja, dengan Ketua LPKSM Borneo Kalimantan M Irfan Fajrianur.
Pertemuan menjadi ruang untuk membahas penguatan kapasitas pelaku UMKM agar semakin mampu memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Melalui sinergi tersebut, PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan berencana membuka ruang edukasi bagi pelaku UMKM, khususnya terkait kecakapan digital, perluasan pasar, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen maupun pelaku usaha.
Literasi digital dinilai menjadi bagian penting bagi pelaku UMKM di tengah perkembangan pola pemasaran dan transaksi yang semakin memanfaatkan platform digital.
Selain membantu pelaku usaha mengenalkan dan memasarkan produknya secara lebih luas, pemahaman digital juga diperlukan agar pelaku UMKM dapat menjalankan aktivitas usaha secara lebih aman dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, LPKSM Borneo Kalimantan turut menyerahkan cinderamata berupa buku panduan “Kisi-Kisi Perlindungan Konsumen Kedaulatan Digital” kepada pihak PLN.
“Cinderamata berupa buku panduan ‘Kisi-Kisi Perlindungan Konsumen Kedaulatan Digital’ diserahkan secara simbolis dan akan menjadi bahan rujukan serta pembahasan mendalam ke depannya,” ujarnya.
Buku tersebut diharapkan menjadi bahan rujukan dalam pembahasan dan edukasi terkait perlindungan konsumen serta penguatan ekosistem digital bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Timur.
Melalui kolaborasi PLN UID Kaltimtara dan LPKSM Borneo Kalimantan, edukasi literasi digital diharapkan dapat semakin memperkuat kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi, memperluas pasar, sekaligus memahami aspek perlindungan konsumen dalam aktivitas usaha.