TERAS7.COM – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, kritik dan masukan terhadap DPRD secara objektif dan konstruktif.
Hal itu disampaikan Supian HK saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting karena mahasiswa tidak hanya mempelajari teori pemerintahan, politik, administrasi publik dan demokrasi di kampus, tetapi juga dapat melihat penerapannya dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” kata Supian HK.
Ia menilai, ruang dialog antara mahasiswa dan lembaga legislatif penting untuk membangun pemahaman mengenai proses pemerintahan sekaligus mendorong generasi muda lebih aktif menyampaikan gagasan.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Fungsi pembentukan peraturan daerah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah dalam membahas dan menetapkan kebijakan daerah. Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD sebagai instrumen pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Supian HK menekankan, DPRD tidak hanya berada di ruang sidang dan menjalankan rapat, tetapi juga merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi serta memastikan pemerintahan berjalan dalam koridor demokrasi dan hukum.
Ia berharap Legislative Tour 2026 tidak berhenti sebagai kunjungan seremonial, melainkan menjadi ruang pembelajaran dan diskusi bagi mahasiswa.
Supian HK juga berpesan agar mahasiswa mampu melihat persoalan secara objektif, membedakan informasi dan disinformasi, serta berani menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data.
“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.
Melalui kegiatan tersebut, hubungan antara DPRD Kalsel dengan generasi muda dan civitas akademika ULM diharapkan semakin erat, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam menyampaikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.