TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merampungkan enam poin rekomendasi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat finalisasi Pansus bersama unsur Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H M Syaripuddin, mengatakan rapat tersebut menjadi agenda terakhir Pansus untuk menyusun dan menyempurnakan rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan selama masa kerja Pansus.
“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Syaripuddin.
Menurutnya, sejumlah langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pansus juga mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Evaluasi tersebut dinilai penting agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih terukur dan mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan.
Syaripuddin berharap rekomendasi yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ia menilai tindak lanjut tersebut diperlukan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin optimal dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Selanjutnya, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel sesuai mekanisme yang berlaku. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut oleh pihak terkait.