TERAS7.COM – Sejumlah bagian drainase yang masih terbuka di Jalan Kawamara, Kota Banjarbaru, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama di kawasan simpangan yang kondisi lalu lintasnya cukup rawan.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PAN, Emi Lasari, SE mendorong agar bagian drainase tersebut ditutup untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus membuat ruang jalan lebih aman bagi pengguna kendaraan.
Menurut Emi, persoalan drainase di kawasan itu sebelumnya dikeluhkan warga karena memicu genangan. Pembersihan drainase pun telah dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan tersebut.
Namun, setelah pembangunan drainase di poros utama, masih terdapat sejumlah bagian di sudut-sudut drainase yang dinilai perlu ditutup.
“Kemudian ketika terjadi pembangunan di poros utama, di sudut-sudutnya itu perlu ditutup drainasenya agar tidak menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,” kata Emi.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru meninjau langsung kondisi drainase di kawasan tersebut serta memetakan titik-titik yang perlu mendapatkan penanganan.
Emi menilai penutupan drainase diperlukan karena kondisi lalu lintas di kawasan itu cukup rawan, terutama di bagian simpangan. Dengan penanganan tersebut, ruang jalan diharapkan menjadi lebih luas sehingga pergerakan kendaraan lebih aman.
Terkait pembagian kewenangan, Emi menyebut penanganan drainase di kawasan tersebut melibatkan pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan mengenai pembagian penanganan berdasarkan kewenangan masing-masing.
Untuk ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penutupan drainase diharapkan ditangani PUPR Kalsel. Sementara itu, jalur yang menjadi kewenangan pemerintah kota, termasuk arah menuju Kawamara, direncanakan masuk dalam penganggaran Pemkot Banjarbaru pada 2027.