TERAS7.COM – Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi PAN, Emi Lasari, SE mendorong agar penutupan sejumlah bagian drainase di Jalan Kawamara masuk dalam penganggaran Pemerintah Kota Banjarbaru pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas kondisi drainase yang masih terbuka di sejumlah titik. Penutupan dinilai dapat memperluas ruang jalan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pengendara.
Emi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memetakan bagian drainase yang perlu ditutup.
“PUPR Kota untuk melihat dan nanti kita anggarkan di anggaran 2027 untuk melakukan penutupan-penutupan drainasenya,” ujarnya.
Menurut Emi, penutupan drainase dapat dilakukan menggunakan box culvert atau dengan menutup bagian atas saluran. Selain mengatasi bagian drainase yang terbuka, langkah tersebut diharapkan dapat menambah ruang jalan bagi kendaraan.
“Ruas jalan bisa semakin lebar. Kemudian lalu lintas di situ karena simpangannya agak sedikit rawan, sehingga penting dilakukan penutupan drainasenya,” jelasnya.
Ia mengatakan, penanganan drainase di kawasan tersebut terbagi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Karena itu, koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan untuk membahas pembagian penanganan berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Yang di Trikora nanti PUPR Provinsi Kalsel yang mengerjakan penutupannya. Yang di jalur kota, arah ke Kawamara, itu nanti PUPR Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Dengan pembagian tersebut, penutupan drainase di ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi diharapkan ditangani PUPR Kalsel, sedangkan ruas yang menjadi kewenangan Pemkot Banjarbaru, termasuk arah menuju Kawamara, direncanakan masuk dalam penganggaran 2027.