TERAS7.COM – Satuan Polisi Lalu Lintan (Lantas) Polres Banjar amankan Balap Liar (Bali) yang sering meresahkan masyarakat, di Jalan Gubernur Soebarjo arah Pelabuhan Trisakti Kecamatam Kertak Hanyar.
Operasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Banjar ini bekerjasam dengan Polsek Kertak Hanyar dan Bag Ops Polres Banjar, dengan melakukan pemantauan dan penyamaran lalu kemudian penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku Bali.
Bermula dari laporan beberapa masyarakat setempat yang merasa resah dan terganggu oleh kegiatan anak-anak yang ditakutkan mengganggu jalan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Dari operasi ini, Kepolisian Resort Banjar mengamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua yang digunakan Bali dan 38 orang pelaku, diantaranya banyak anak-anak dibawah umur.

“90 persen dari mereka yang kita amankan adalah anak-anak usia
dibawah 17 tahun, beberapa juga diantaranya anak perempuan,” ujar Kasat Lantan
Polres Banjar AKP Indra Agung, pada jumpa pers, Senin (26/08).
Ia melanjutkan, para pelaku kebanyakan justru berasal dari luar Kabupaten
Banjar, yakni berasal dari Batola dan Banjarmasin.
“Bali ini mereka lakukan sejak sore hari minggu mulai sekitar pukul 17.00 Wita hingga menjelang magrib, diantara dari mereka banyak yang berasal dari Banjarmasin dan Kabupaten Batola,” jelasnya.
Atas perbuatan mereka kepolisian mengenakan mereka dalam pasal tilang, mengamankan motor sebagai barang bukti dan meminta pelaku untuk wajib lapor secara berkala selama 1 bulan.
“Dari pengamanan sementara kami belum menemukan tindakan menyimpang lainnya, apakah mereka memakai obat-obat terlarang atau membawa sajam, nanti kita tunggu pemeriksaaan lebih lanjut,” tungkasnya.