Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tagihan Listrik Melonjak Hingga 100 Persen Lebih, DPRD Banjarbaru Minta PLN Bekerja Dengan Hati
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tagihan Listrik Melonjak Hingga 100 Persen Lebih, DPRD Banjarbaru Minta PLN Bekerja Dengan Hati

Maulana
Maulana 16 Juni 2020, 20.27
Share
WhatsApp Image 2020 06 16 at 21.13.27
SHARE

TERAS7.COM – Menyikapi lonjakan pembayaran tagihan listrik, DPRD Kota Banjarbaru minta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melayani masyarakat bekerja dengan hati.

DPRD Kota Banjarbaru melakukan pemanggilan terhadap pihak PLN untuk mendengar pendapat, atas keluhan masyarakat lonjakan tagihan listrik yang sangat mencekik, hingga 100 persen lebih, bertempat di aula gedung Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (16/06).

H.T. Baskoro, Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Banjarbaru, usai dengar pendapat dengan pihak PLN mengatakan, bahwa PLN kurang bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mana selalu sersikukuh dan bersandar pada aturan-aturan yang berlaku secara universal.

“Mengingat juga sosialisasi yang disampaikan oleh pihak PLN di media masa kurang begitu bisa dipahami masyarakat, maka kita juga meminta kepada PLN untuk menjelaskan sabab musabab lonjakan tagihan listrik yang terjadi dibulan Juni ini,” ujarnya kepada teras7.com

Ia menambahkan, PLN juga harus memiliki sen of covid yang lebih, dimana covid sudah terbukti mampu merubah Undang-undang, Perda serta adat istiadat dan budaya yang berlaku universal.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Baskoro
H.T.Baskoro, Ketua Komisi III dari Fraksi partai NasDem DPRD Kota Banjarbaru.

“Sehingga untuk menyelesaikan persoalan ini, PLN harus bekerja dengan hati, mendengar dan menyelesaikan kasus per kasus,” ucapnya.

Selain itu Baskoro juga mengingatkan agar PLN tidak menggunakan aturan-aturan sebagai perisai melindungi petugas dilapangan yang masih kurang dan manajemen sistem yang masih perlu disempurnakan.

“Seolah-olah PLN tidak ada kekurangan dan kesalahan,” tekannya.

DPRD Kota Banjarbaru memberi masukan agar pihak PLN tidak hanya bermain dalam argumentasi menanggapi keluhan masyarakat, tetapi PLN diminta untuk melakukan uji petik dari keluhan-keluhan masyarakat.

“Data tagihan yang aneh-aneh itu perlu direkonstruksi dari awal melalui investigasi dengan melibatkan pihak tertagih, terkait dan DPRD, sehingga semua pihak mengerti dan puas,” tegasnya.

Sementara itu dari pihak PLN Sudarto Manager UP3 Banjarmasin yang hadir mengatakan, bahwa lonjakan yang terjadi merupakan kekurangan pembayaran dua bulan lalu, yang mana dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata dari pembayaran bulan sebelumnya, karena kondisi covid-19 yang mengharuskan petugas dilapangan tidak melakukan pencatatan meteran pelanggan PLN.

PLN
pihak PLN Sudarto Manager UP3 Banjarmasin.

“Dalam kondisi normal PLN, pemakaian dari pelanggan dicatat setiap bulan, dikurangi dengan pemakaian bulan kemarin dikalikan pemakaian perKWH, normalnya seperti itu. Kemudian di bulan Maret PLN tidak melakukan pencatatan karena dituntut memutus mata rantai penyebaran covid.

“Nah, bagaimana PLN mencatat pemakaian bulan itu, PLN menggunakan pemakaian tiga bulan sebelumnya dijumlahkan, kemudian dibagi tiga itulah rata-rata,” katanya

Angka itulah yang dimaksudkan menjadi rekening yang tidak dibaca, akhirnya dikalikan rupiah perKWH tarifnya keluarlah rupiah. Dibulan pertama tidak terjadi konflik apa-apa, tidak terjadi masalah, karena pelanggan memakai berapa pun disitu tagihannya akan sama, bulan berikutnya PLN masih belum mencatat sehingga tagihan masih sama seperti bulan kemarin.

“Pelanggan tidak menyadari dan kita juga tidak tahu pelanggan menggunakan apa menambah peralatan apa kita kan tidak bisa memantau setiap rumah, kemudian dibulan Mei PLN melakukan pencatatan ke rumah pelanggan, dicatat apa adanya, diphoto, kemudian dimaksukan kedalam sistem aplikasi, lo kok berbeda angkanya berbeda jauh sekali, timbulah rekening yang kini menjadi peningkatan pembayaran,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut, agar masyarakat tidak terlalu terbebani, ia menjelaskan, pelanggan akan dikenakan biaya, yang pertama biaya rata-ratanya sebelumnya kemarin ditambahkan 40 persen dari kenaikannya.

“Misalkan bulan sebelumnya 100 ribu, kemudian setelah dibaca ada kenaikan menjadi 200 ribu, artinya ada kenaikan 100 ribu, maka dibulan Juni ini dikenakan 100 ribu normal ditambahkan 40 ribu dari 40 persen 100 ribu itu dibulan Juni, nanti dibulan Juli berapa jumlah pemakaian pelanggan ditambah sisanya 20 persen, demikan juga bulan berikutnya sampai sisa pembayaran habis,” tungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Banjarbaru Masuk 25 Besar Nasional, Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?