Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sekolah di HSS Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sekolah di HSS Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Salma Septiani
Salma Septiani 16 November 2020, 16.30
Share
IMG 20201115 215455
SD Negeri Kandangan 1 Kabupaten HSS Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka (Sumber : Salma Septiani/Teras7.com)
SHARE
TERAS7.COM – Sempat diliburkan beberapa bulan akibat Pandemi Covid-19, kini pelajar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bisa kembali bersekolah di sekolah mereka masing-masing.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSS mulai memperbolehkan seluruh sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka atau secara langsung meski dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya seperti SD Negeri Kandangan 1 Kabupaten HSS ini misalnya, sejak beberapa pekan terakhir mulai menerapkan proses pembelajaran tatap muka khususnya bagi murid kelas VI.
Pembelajaran sendiri dilakukan setelah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan setempat dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan serta mendapatkan persetujuan dari orang tua wali masing-masing.
Dalam prosesnya pihak sekolah membagi muridnya menjadi tiga kelompok yang masing-masing diikuti sebanyak 9 orang, setiap kelompok hanya melakukan aktivitas belajar selama 1 jam dengan mata pelajaran yang sudah ditentukan sebelumnya.
IMG 20201115 215541
“Ini hanya khusus kelas VI, pertama kita tetap mematuhi dan  menerapkan protokol kesehatan. Dimana pelajaran dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.00 wita, kelompok selanjutnya 09.00 sampai 10.00, sedangkan terakhir pukul 10.00 sampai jam 11.00 wita,” ujar Wali Kelas VI A SDN Kandangan Kota 1, Admi Jainah, Senin (16/11).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS, Siti Erma menerangkan pembelajaran tatap muka ini sendiri hanya dikhususkan untuk pelajaran yang sulit dilakukan secara daring.
“Belajar tatap muka yang diperbolehkan hanya pelajaran sulit yakni matematika, bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sedangkan yang lainnya masih dilakukan secara daring,” ucap Siti Erma.
Pembelajaran tatap muka juga disambut baik dan antusias oleh orang tua murid. Pasalnya, proses ini sangat diperlukan oleh seluruh siswa terlebih dalam menghadapi ujian sekolah.
“Selama protokol kesehatannya dilaksanakan dengan benar, kami pasti mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Apalagi sebentar lagi ujian, kasihan juga anak-anak kalau tidak belajar,” kata orang tua murid Kelas VI A, Yulia.
Yulia berharap, pembelajaran di sekolah secara langsung ini dapat lebih dimengerti anak-anak hal itu dikarenakan keterbatasannya orang tua untuk mengontrol anak-anaknya saat belajar dirumah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Dentum Bedug Tandai Pembukaan MTQ ke-51 HSS di Kandangan

Di Kandangan, Santri Berdiri Tegak di Bawah Langit Pagi: Bupati HSS Ajak Generasi Pesantren Kawal Peradaban Dunia

Rasionalisme di Era Post-Truth: Saat Akal Sehat Jadi Barang Langka

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?