Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dihujani Interupsi, DPRD Banjar Tunda Pengesahan RAPBD 2021
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dihujani Interupsi, DPRD Banjar Tunda Pengesahan RAPBD 2021

Rizki Saputera
Rizki Saputera 25 November 2020, 19.37
Share
IMG 20201125 WA0044
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menunda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar pada Rabu (25/11).

Keputusan untuk menunda pengesahan RAPBD 2021 hingga batas akhir pada Senin, 30 November 2020 mendatang diambil oleh Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Banjar, Ahmad Rizanie Anshari setelah rapat di skors selama 1 jam.

Sebelum di skors, Rapat Paripurna yang saat itu dipimpin Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi ini dihujani interupsi anggota DPRD Banjar saat hendak dimulainya pembahasan APBD Kabupaten Banjar tahun mendatang.

Salah satunya adalah anggota Fraksi Demokrat, Saidan Pahmi yang meminta agar pengesahan ditunda hingga Senin, 30 November mendatang karena banyak keinginan masyarakat yang tidak tertampung sehingga perlu dibahas lagi.

Sementara itu anggota Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia Pribadi Heru Jaya, anggota Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat M. Yunani dan anggota Fraksi PPP Mulkan meminta agar di skors sementara sebelum mengambil keputusan.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ancaman Bencana Alam Hantui Kabupaten Banjar, Pemerintah Perkuat Literasi Kebencanaan

Setelah mendapatkan saran agar Rapat Paripurna di Skors, M. Rofiqi memutuskan Rapat Paripurna di Skors selama 1 jam dan kemudian menyerahkan kursi pimpinan sidang pada Ahmad Rizanie.

Setelah rapat paripurna dilanjutkan kembali, disepakati agar RAPBD 2021 kembali dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Banjar dan Tim Anggaran Pemkab Banjar pada Sabtu, 28 November 2020 sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna pada Senin mendatang.

Sementara itu Fraksi Gerindra melalui salah satu anggotanya, M. Rofiqi mengungkapkan pihaknya menolak hadir dalam Rapat Paripurna mendatang.

IMG 20201125 WA0043

M. Rofiqi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini mengungkapkan pihaknya mempertanyakan berbagai anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Misalnya Dinas Lingkungan Hidup, buat apa mengurus sinkronisasi Bumi-Air-Udara yang nilainya 1 miliar? Lebih baik fokus urus sampah misalnya dengan pengadaan angkutan sanpah atau memberikan asuransi bagi kawan-kawan di lapangan yang menangani sampah,” bebernya.

Sementara itu Rofiqi juga mempermasalahkan ada biaya makan minum di salah satu dinas yang tidak masuk akal dan tak perlu diprioritaskan karena nilainya hampir 1 miliar rupiah.

Demikian juga dengan anggaran perjalanan dinas, Rofiqi menyebut ada salah satu dinas yang menganggarkan perjalanan dinas sebesar 1,5 miliar rupiah, sementara Bupati Banjar meminta paling banyak hanya 200 juta.

Juga dengan anggaran perjalanan dinas salah satu puskesmas yang mencapai 70 juta rupiah, sementara anggaran perjalanan dinas puskesmas di daerah lain hanya 7 juta rupiah.

“Tak ada standarisasi yang benar dalam penyusunan APBD kali ini. Kalau tak bisa di handle, silahkan pemerintah jalankan sendiri dan sahkan sendiri. Sikap kami juga tak ada hubungannya dengan kepentingan pembangunan di kampung kami karena kami melihat kepentingan masyarakat yang lebih besar,” bebernya.

Sementara itu anggota Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, M. Yunani menyebutkan batalnya pengesahan RAPBD 2021 ini juga karena anggota DPRD yang lain merasa aspirasi masyarakat yang diajukannya tidak diakomodir.

IMG 20201125 WA0042

Namun anggota DPRD dapat memahami kalau dianggarkan akan tetapi sumber pendanaannya tidak tersedia, maka tak akan terlaksana, sehingga kunci permasalahan belanja daerah tersebut ada pada pendapatan daerah yang harus dimaksimalkan.

“Kalau kita sebenarnya menerima, cuma ada beberapa rekomendasi dari kita salah satunya untuk membubarkan BUMD yang merugi dan jadi beban agar dikembalikan ke Pemkab untuk mengelolanya,” sebutnya.

Yunani menambahkan DPRD dan Pemkab Banjar masih memiliki waktu untuk memperbaiki dan menyepakati RAPBD 2021 ini sebelum batas akhir pada Senin, 30 November 2020 mendatang.

“Memang ada konsekuensi yang rasional kalau itu dilewati,” ucapnya.

Sedangkan Sekda Banjar, HM. Hilman mengungkapkan yang dipermasalahkan sekarang merupakan kendala teknis yang juga dihadapi oleh banyak pemerintah daerah lainnya.

“Ini terkait dengan aplikasi dari Kemendagri yang saat ini masih mengalami pemutakhiran, sehingga membuat data yang kita input kembali berantakan. Jadi kesepakatan TAPD dan Banggar perlu waktu untuk diinput, jadi kita sepakat untuk menunda pengesahan RAPBD menjadi APBD 2021,” terangnya.

IMG 20201125 WA0041

Karena itu menjelang pengesahan RAPBD 2021 yang sedianya dilakukan hari ini, input data perubahan ke aplikasi tersebut ditunda sementara karena kondisi dari aplikasi yang disediakan oleh Kemendagri tersebut.

“Jadi kami perlu waktu untuk merapikan karena masih direpotkan oleh aplikasi yang belum running dan masih ada pemutakhiran data ini,” bebernya.

Hilman mengungkapkan saat ini di RAPBD 2021 sudah ada perbaikan dan rasionalisasi yang dilakukan oleh TPAD dan Banggar sebagai dampak akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, namun input data perubahan baru tersebut masih dilakukan dan memerlukan waktu.

“Ada salah persepsi saja karena belum semua yang di input sesuai, jadi perlu diketik lagi. Jadi sebenarnya cuma masalah teknis saja,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ancaman Bencana Alam Hantui Kabupaten Banjar, Pemerintah Perkuat Literasi Kebencanaan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?