Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: NEKAT! Oppo Tetangganya Dicuri, ‘D’ Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

NEKAT! Oppo Tetangganya Dicuri, ‘D’ Ditangkap Polisi

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 3 Desember 2020, 19.20
Share
WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.26.59
SHARE

TERAS7.COM – Tindakan nekat yang dilakukan D membawanya mendekam di sel tahanan Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, tersangka dilaporkan mencuri ponsel di dalam kamar tetangganya, di Desa Sirap, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel.

Pencurian disampaikan korban pada 28 November 2020 sekitar pukul 01.00 Wita. Korban menyadari ponselnya tidak ada pada pukul 04.00 Wita, saat terbangun dari tempat tidur di kamarnya.

Hal ini di terangkan oleh Kepala Polsek Juai, Ipda Faisal Kadapi, Kamis (3/12/2020), berdasarkan laporan kehilangan dari korban pihaknya pun mulai melakukan penyidikan sehingga didapatilah nama tersangka.

“Pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020 sekira jam 01.00 WITA listrik rumah Pelapor padam, mengetahui hal itu Pelapor menyalakan senter melalui Handphone Merk OPPO A12 warna biru dengan no IMEI 863634042250490 milik Pelapor, dan meletakkannya di lantai kamar kemudian Pelapor melakukan pengecekan KWH Listrik yang berada didepan rumah dan benar mendapati bahwa tombol KWH dalam keadaan OFF selanjutnya Pelapor menyalakan KWH Listrik dan kembali kekamar untuk tidur,” terang Ipda Faisal Kadapi.

Baca juga :

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

Dilanjutkan dia, sekira jam 04.00 WITA Pelapor terbangun namun tidak menemukan Handphone Merk OPPO A12 warna biru dengan no IMEI 863634042250490 itu, selanjutnya Pelapor membangunkan istri Pelapor untuk melakukan pencarian Handphone dimaksud disekitar kamar maupun disekitar rumah.

Setelah dilakukan pencarian untuk Handphone tersebut tetap tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.500.000, dan seterusnya melaporkan peristiwa yang dialami Pelapor ke Polsek Juai guna proses lebih lanjut.

Mendengar hal tersebut anngota polsek Juai Polres Balangan melakukan penyelidikan dan pada, Senin 30 November 2020 sekira jam 22.00 WITA, melakukan penangkapan dan mendapati pelaku berada didepan rumah warga di Desa Sirap, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ponsel Oppo A12 warna biru dengan nomor IMEI 863634042250490 di saku celana sebelah kiri bagian depan yang dikenakan tersangka. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan.

“Tersangka sudah diamankan dan berada di sel tahanan Polres Balangan untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Faisal Kadapi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Pasar Murah GOW Balangan di Awayan Laris Manis Diserbu Warga

RD Anggota DPRD Balangan Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan

Operasi Zebra Dimulai, Polres Balangan Bidik Penurunan Fatalitas Kecelakaan

Dewan Balangan Dorong Promosi UMKM Lokal Lewat COE Kalsel 2025

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?