TERAS7.COM – Upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakulan, salah satunya ialah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kebijakan ini dituangkan melalui instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di bumi Lambung Mangkurat.
Kota Banjarbaru yang merupakan wilayah dengan angka positif Covid-19 tertinggi di Kalimantan Selatan, setelah Kota Banjarmasin ini berencana terapkan PPKM.
Namun, PPKM kali ini akan sedikit lebih longgar jika dibandingkan dengan Pembatasan Libur Natal 2020 dan Libur Tahun Baru 2021 yang diterapkan Kota Banjarbaru sebelumnya.
“Mungkin agak lebih longgar dari sebelumnya (pembatasan kegiatan),” ujar Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Sabtu (30/01).
Hal tersebut dilakukan, lantaran Darmawan takut jika terlalu ketat pembatasan kali ini akan berdampak kepada perputaran roda ekonomi di Kota Banjarbaru.
“Sekarang posisinya bukan libur panjang lagi, memang kita tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan, namum kita juga mempertimbangkan faktor ekonomi,” tambahnya.
Karena menurutnya, jika libur panjang masyarakat akan lebih banyak beraktifitas keluar rumah. Seperti ke pusat perbelanjaan, tempat wisata, berkumpul-kumpul, sehingga lebih rentan terjadi penambahan angka postif Covid-19.
Sementara itu, Lurah Landasan Ulin Tengah, M Anwar mendengar informasi tersebut mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan langkah tersebut, yang menurutnya salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam kapasitas saya sebagai Lurah dan juga sebagai masyarakat Kota Banjarbaru, memberikan apresiasi positif atas apa yang dilakukan Pak Walikota ini, dengan maksud dan harapan agar kita sehat semua dan secepatnya pandemi berlalu,” ujarnya.
Anwar mengatakan walaupun protokol kesehatan seperti Gerakan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak selalu digaungkan ke masyarakat. Hal itu menurutnya akan menjadi sia-sia jika kegiatan masyarakat tidak diawasi dan dibatasi, maka tidak menutup kemungkinan akan memunculkan klaster Covid-19 yang baru.
Selain gerakan 3M, Anwar juga mengatakan bahwa pentingnya masyakarat untuk memahami perintah Iman, Imun, dan Aman sebagai solusi lainnya untuk terhindar dari penularan virus Covid-19.
“Selain Gerakan 3M tadi, publik atau masyarakat harus juga tahu dan meyakinkan dirinya atas Iman, Imun, dan Aman,” katanya.
“Iman artinya sebagai orang yang beriman tentu saja yakin dan percaya bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya. Kemudian modal utk sehat dan jauh dari segala penyakit, maka pastikan Imun diri kita itu sehat (pisikis), dan terakhir kita harus nyatakan bahwa diri kita, keluarga kita, sanak famili dan jiran tetangga kita Aman, artinya kembali kepada kepatuhan kita bersama pada Prokes yg sudah ditentukan pemerintah,” tandasnya.

