Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dr H Junaidi: Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama Kerjasama Media Di Kabupaten Kapuas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dr H Junaidi: Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama Kerjasama Media Di Kabupaten Kapuas

Agus Siansyah
Agus Siansyah 10 Februari 2021, 21.44
Share
IMG 20210210 WA0077
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperketat syarat untuk media yang ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Syarat yang dimaksud ialah wajib terverifikasi di Dewan Pers.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi SE, SKM, MA P, M Kes menyampaikan, di antara indikator pers yang sehat dan profesional adalah dengan menjalankan perintah UU Nomor 40 tentang pers atau Dewan Pers.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan membuat regulasi peraturan untuk memperketat kemitraan dengan perusahaan pers. Salah satu syarat menjalin kerjasama harus terverifikasi oleh Dewan Pers,” kata H Junaidi, Rabu (10/2/2021).

Terkait hal itu kata Kadis Kominfo, saat ini pihaknya tengah menerapkan peraturan tentang kerjasama dengan perusahan pers.

“Dalam pengambilan keputusan ini seluruh media baik cetak, elektonik dan Online semua yang kerjasama dengan Pemkab Kapuas, sudah memiliki legalitas yakni administrasi, verifikasi dan faktual.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Dewan Pers Edukasi Media Berita di Kalsel Aturan Peliputan Pilkada 2024

Sebagai pilar ke empat demokrasi, Dinas Kominfo menginginkan terciptanya pers sehat di daerah yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya.

“Aturannya, kan begitu. Pers tidak merusak perasaan kalangan tertentu, tidak mengganggu ketertiban dan keamanan. Terlebih pers sehat adalah pers yang tidak menyebarluaskan kebencian dan tendensius,” kata H Junaidi.

“Sebagai pilar ke empat bagi demokrasi prodak jurnalistik juga diharapkan dapat memberi edukasi bagi masyarakat, membangun kepercayaan, dan kredibilitas,” tandasnya. (Agus)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Dewan Pers Edukasi Media Berita di Kalsel Aturan Peliputan Pilkada 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?