TERAS7.COM – Aksi Damai gabungan jurnalis dari berbagai media di Kutai Timur yang bernaung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) menggelar aksi damai di bundaran patung singa Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Aksi solidaritas tersebut dilakukan dalam rangka penolakan kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Sukriadi Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur yang menjadi koordinator lapangan dan memimpin jalannya aksi meminta agar pihak yang bersinggungan dengan kegiatan para jurnalis agar senantiasa menghormati undang-undang dan menjamin perlindungan terhadap wartawan.
Dalam orasinya Sukriadi menyuarakan, bahwa tanpa keberadaan wartawan maka wujud demokrasi tidak bisa tegak di bumi pertiwi ini.
“Wartawan adalah pilar demokrasi,” urai Sukri saat orasi di depan jurnalis lain.
Dirinya juga mengingatkan bahwa Dewan Pers memiliki mekanisme penyelesaian terhadap kinerja wartawan terkait kerja jurnalistik berdasarkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Oleh karenanya, aparat tidak berhak menindak kinerja wartawan berdasarkan laporan sepihak melainkan harus berkonsultasi dengan Dewan Pers. Ia juga meminta agar kasus ini harus diselesaikan secara transparan. Selain itu harapannya agar kejadian itu tidak menimpa jurnalis di Kutai Timur.
“Usut tuntas kasus kekerasan yang terjadi pada saudara Nurhadi jurnalis Tempo di Surabaya, jangan sampai kekerasan terjadi di sini, di Kutai Timur,” ujarnya.