Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Aksi Damai Aliansi Jurnalis Kutai Timur, Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Aksi Damai Aliansi Jurnalis Kutai Timur, Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 6 April 2021, 08.51
Share
FB IMG 1617636884195
SHARE

TERAS7.COM – Aksi Damai gabungan jurnalis dari berbagai media di Kutai Timur yang bernaung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) menggelar aksi damai di bundaran patung singa Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Aksi solidaritas tersebut dilakukan dalam rangka penolakan kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Sukriadi Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur yang menjadi koordinator lapangan dan memimpin jalannya aksi meminta agar pihak yang bersinggungan dengan kegiatan para jurnalis agar senantiasa menghormati undang-undang dan menjamin perlindungan terhadap wartawan.

Dalam orasinya Sukriadi menyuarakan, bahwa tanpa keberadaan wartawan maka wujud demokrasi tidak bisa tegak di bumi pertiwi ini.

“Wartawan adalah pilar demokrasi,” urai Sukri saat orasi di depan jurnalis lain.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Dewan Pers memiliki mekanisme penyelesaian terhadap kinerja wartawan terkait kerja jurnalistik berdasarkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Oleh karenanya, aparat tidak berhak menindak kinerja wartawan berdasarkan laporan sepihak melainkan harus berkonsultasi dengan Dewan Pers. Ia juga meminta agar kasus ini harus diselesaikan secara transparan. Selain itu harapannya agar kejadian itu tidak menimpa jurnalis di Kutai Timur.

“Usut tuntas kasus kekerasan yang terjadi pada saudara Nurhadi jurnalis Tempo di Surabaya, jangan sampai kekerasan terjadi di sini, di Kutai Timur,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?